Jumat, 17 April 2015

Organisasi publik dan organisasi swasta


Pengantar ilmu administrasi negara
 
MAKALAH

TENTANG :
Organisasi publik dan organisasi swasta

KATA PENGANTAR

Alhamdulillah, segala puja dan puji kita panjatkan kehadirat Illahi Rabbi yang telah memberikan kekuatan kepada kelompok kami untuk dapat menyelesaikan halaman demi halaman makalah ini. Shalawat dan salam tercurah kepada junjungan Nabi Muhammad SAW, sebagai sang motivator dan inspirator terhebat sepanjang zaman.
Kelompok kami sangat sadar bahwa setiap pencapaian adalah buah dari kerja dan sokongan banyak pihak yang begitu luar biasa, oleh karenanya tanpa mempermasalahkan hierarkinya, maka Kami  ingin sekali menyampaikan ucapanterima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang memiliki andil terhadap pembuatan makalah ini baik bantuan moriil maupun materiil.
Semoga  makalah yang kami beri judul “ORGANISASI PUBLIK DAN ORGANISASI SWASTA”  ini dapat menjadi suatu kontribusi positif dan konstruktif bagi para pembaca, serta diharapkan dapat menambah cakrawala berfikir kita dan tentunya dapat menjadi ilmu yang bermanfaat bagi penulis khususnya.


Makassar,22 Februari 2015
Salam

                                                                                                Kelompok 1




DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.................................................................................. 2
DAFTAR ISI..................................................................................................3
BAB I. PENDAHULUAN
1.1       Latar Belakang.................................................................................   4
1.2       Rumusan Masalah..........................................................................     5
1.3       Tujuan Penulisan............................................................................     5

BAB II. PEMBAHASAN
2.1       Defenisi organisasi publik dan organisasi swasta.............................. 6
2.2       Penerapan sistem ketatalaksanaan pemerintahan Indonesia.........      7
2.3       Ketatalaksanaan dalam organisasi perangkat daerah....................      10
2.4       Menuju Ketatalaksanaan Pemerintahan yang Baik.......................      13
BAB III. PENUTUP
3.1       Kesimpulan....................................................................................     15
DAFTAR FUSTAKA..............................................................................      16






BAB I PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
                Banyak macam dan ragam bentuk suatu organisasi mulai dari yang berbentuk kecil hingga organisasi yang bentuknya besar dan mempunyai suatu tujuan yang berbeda pula, begitu pula tentang pengertian organisasi itu sendiri. Organisasi adalah bentuk formal dari sekelompok manusia dengan tujuan individualnya masing-masing (gaji, kepuasan kerja, dll) yang bekerjasama dalam suatu proses tertentu untuk mencapai tujuan bersama (tujuan organisasi). Agar tujuan organisasi dan tujuan individu dapat tercapai secara selaras dan harmonis maka diperlukan kerjasama dan usaha yang sungguh-sungguh dari kedua belah pihak (pengurus organisasi dan anggota organisasi) untuk bersama-sama berusaha saling memenuhi kewajiban masing-masing secara bertanggung jawab, sehingga pada saat masing-masing mendapatkan haknya dapat memenuhi rasa keadilan baik bagi anggota organisasi/pegawai maupun bagi pengurus organisasi/pejabat yang berwenang.Organisasi adalah susunan dan aturan dari berbagai-bagai bagian (orang dsb) Menurut Stoner, organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan manajer mengejar tujuan bersama. Sedangkan menurut James D. Mooney, organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama. Dan menurut Chester I. Bernard, organisasi merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.
            Organisasi menurut bentuknya terbagi atas 2 yaitu organisasi Formal dan organisasi non Formal. Sedangkan menurut tujuananya organisasi terbangi menjadi 2 juga yaitu organisasi publik dan organisasi bisnis atau swasta.
Menurut bentuknya:
·       Organisasi Formal
Adalah kumpulan dua orang atau lebih yang bekerjasama dengan satu tujauan secara sadar sehingga tercipta hubungan kerja yang rasional
·       Organisasi Non Formal
Adalah kumpulan dua orang atau lebih yang terlibat dengan satu aktifitas serta tujuan bersama yang tidak disadari.
Menurut tujuannya :
·       Organisasi Publik
Adalah organisasi yang terbesar yang mewadahi seluruh lapisan masyarakat dengan ruang lingkup Negara dan mempunyai kewenangan yang absah (terlegitimasi) di bidang politik, administrasi pemerintahan, dan hukum secara terlembaga  sehingga mempunyai kewajiban melindungi warga negaranya, dan melayani keperluannya, sebaliknya berhak pula memungut pajak untuk pendanaan, serta menjatuhkan hukuman sebagai sanksi penegakan peraturan.
·      Organisasi Swasta
Adalah organisasi yang juga bergerak di bidang pelayanan barang dan atau jasa yang kepemilikannya yang dibedakan dari kemampuanya membayar barang dan jasa tersebut sesuai dengan hukum pasar oleh satu orang atau lebih yang berorientasi pada keuntungan / laba. 
1.2  Rumusan Masalah
1.      Bagaimana defenisi dari organisasi publik dan organisasi swasta ?
2.      Apa perbedaan dan lingkungan antara organisasi publik dan organisai swasta yang bergerak dalam pelayanan publik?
3.      Bagaimana lingkungan, karakteristik dan ciri ciri dari organisasi publik dan organisasi swasta?
1.3  Tujuan Penulisan
1.      Mengetahui defenisi dari organisasi publik dan organisasi swasta.
2.      Mengetahui perbedaan antara organisasi publik dan organisai swasta yang bergerak dalam pelayanan publik.
3.      Mengetahui karakteristik dan ciri ciri dari organisasi publik dan organisasi swasta.








BAB II PEMBAHASAN

2.1. Defenisi organisasi publik dan organisasi swasta
            Organisasi Publik sering dilihat pada bentuk organisasi pemerintah yang dikenal sebagai birokrasi pemerintah (organisasi pemerintahan).  Atau satu-satunya organisasi didunia yang mempunyai wewenang “merampok” harta rakyat (pajak), “membunuh” rakyat (hukuman mati), dan “memenjarakan” rakyat. Organisasi Publik adalah organisasi yang terbesar yang mewadahi seluruh lapisan masyarakat dengan ruang lingkup Negara dan mempunyai kewenangan yang absah (terlegitimasi) di bidang politik, administrasi pemerintahan, dan hukum secara terlembaga  sehingga mempunyai kewajiban melindungi warga negaranya, dan melayani keperluannya, sebaliknya berhak pula memungut pajak untuk pendanaan, serta menjatuhkan hukuman sebagai sanksi penegakan peraturan.
Organisasi ini bertujuan untuk melayani kebutuhan masyarakat demi kesejahteraan sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi sebagai pijakan dalam operasionalnya. Organisasi berorientasi pada pelyanan kepada masyarakat tidak pada profit/laba/untung.
Sedangkan Organisasi Swasta atau organisasi laba adalah organisasi yang juga bergerak di bidang pelayanan barang dan atau jasa yang kepemilikannya yang dibedakan dari kemampuanya membayar barang dan jasa tersebut sesuai dengan hukum pasar oleh satu orang atau lebih yang berorientasi pada keuntungan / laba. Dengan demikian, jelas organisasi ini mempunyai tujuan utamanya adalah untuk mencari laba atau untung sebesar-besarnya. Organisasi laba meliputi antara lain perusahaan-perusahaan berskala kecil hingga berskala besar baik bertaraf local, nasional maupun internasional. Ciri-cirnya antara lain Dimiliki oleh satu orang atau lebih, berorientasi pada keuntungan. Organisasi publik identik dengan administrasi pemerintah Seperti diketahui bahwa kegiatan pemerintah itu bermacam-macam baik dalam hal pelaksanaan kegiatan tertentu ataupun dalam hal pelayanan yang bersifat monopoli. Jenis kegiatan yang pertama dapat meliputi hubungan external, pelaksanaan hukum-hukum internal dan aturan-aturan, pekerjaan sosial, penarikan pajak, dan juga pertahanan. Sedangkan pelayanan yang bersifat monopoli dapat berupa pelayanan pos, mengontrol imigrasi, pengaturan listrik, transportasi kereta api. dll. Identifikasi organisasi publik didasarkan dengan peraturan negara, dibiayai oleh keuangan negara, dan dioperasionalisasikan oleh aparat yang mempunyai jenjang kariri tertentu
Konsekuensi pertama dari realitas ini adalah bahwa kewenangan publik menjadi dibawah kontrol politik. Departemen-departemen pemerintahan akan menjadi lembaga-lembaga yang sangat diatur oleh peraturan yang sering membatasi pencapaian tujuan pada pelayanan publik itu sendiri. Kenyataan bahwa antara negara yang satu dengan negara lain dalam pelayanan ada perbedaan seperti di Inggris misalnya pemerintah telah bekerja sama dengan organisasi sosial lainnya dalam rangka pelayanan pada publik. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa administrasi negara bukan sinonim dengan organisasi pemerintah. Karena administrasi negara akhirnya mencakup semua organisasi sosial, organisasi swasta yang bersama-sama melaksanakan aspek-aspek kebijakan publik (publik policy).
Sifat-sifat administrasi organisasi publik berorientasi pada publik
Kaarakteristis khas yang mempunyai sifat-sifat yang berorientasi pada publik, seperti memiliki perhatian yang tinggi dengan masalah-masalah sosial dan nilai-nilai sosial, adanya kesadaran yang tinggi dengan pendapat umum, respek pada tanggung jawab publik. Melihat administrasi negara berbentuk organisasi publik memiliki ciri khusus dalam melaksanakan kebijakan publik seperti control politik, akuntabilitas, pemakian birokrasi pemerintah, pembuatan kebijakan pemerintah an penegakan hukum yang berbeda dilakukan oleh swasta
Pada hakekatnya pelayanan publik bukan monopoli pemerintah  seperti yang telah dikatakan diatas organisasi swastapun mampu juga melakukan pelayanan publik. Hanya pada sifat-sifat tertgentu sebagaimana yang diungkapkan pada pendekatan keempat hal ini menjadi monopoli pemerintah. Memfokuskan pada sifat publicness Mengutip pendapat dari Robert Danhardt dalam  “Toward A Critical Theory of Public Organization” dari public Administration Review, 1981, maka sifat publikness dijawab dengan perlunya organisasi public memfokuskan pada demokratisasi hubungan social. Menurut dia administrasi Negara harus mengkonsentrasikan pada administrasi public yang demokratis daripada orientasi pada administrsi Negara yang otokratis, dan manajemen partisipatif daripada manajemen hirarkis.

2.2. Perbedaan dan persamaan organisasi publik dan organisasi swasta
Setelah kita pelajari pengertian dari masing-masing jenis organisasi di atas, maka kita dapat melihat perbedaan-perbedaan diantaranya, yang antara lainnya adalah sebagai berikut:
1)      Orientasi
Organisasi laba berorientasi pada laba atau untung, sedang organisasi public berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat (tidak mencari untung). Sementara organisasi nirlaba hanya sebagai suatu organisasi yang didirikan untuk mendukung suatu isu di dalam menarik perhatian publik untuk suatu tujuan yang tidak komersil, tanpa ada perhatian terhadap hal-hal yang bersifat mencari laba (moneter).
2)      Kepemilikan
Kepemilikan organisasi nirlaba tidak jelas siapa sesungguhnya ’pemilik’ organisasi apakah anggota, klien, atau donatur. Pada organisasi laba, pemilik jelas memperoleh untung dari hasil usaha organisasinya. Sementara pemilikan organisasi public adalah milik Negara yang dimana telah diatur oleh konstitusi.
3)      Dalam hal donatur
Organisasi nirlaba membutuhkannya sebagai sumber pendanaan. Berbeda dengan organisasi laba yang telah memiliki sumber pendanaan yang jelas, yakni dari keuntungan usahanya, sedangkan organisasi public didanai oleh pendapatan Negara atau daerah yang didapat dari pajak.

4)      Dalam hal penyebaran tanggung jawab
Pada organisasi laba telah jelas siapa yang menjadi Dewan Komisaris, yang kemudian memilih seorang Direktur Pelaksana. Sedangkan pada organisasi nirlaba, hal ini tidak mudah dilakukan. Anggota Dewan Komisaris bukanlah ’pemilik’ organisasi, sementara di organisasi public yang bertanggung jawab adalah Negara yang didelgasikan kepada pejabat atau orang tertentu untuk mengelolanya dan kalau tidak maka dikenai sanksi.
5)            Sistem akuntansi yang digunakan
Perbedaan yang lain adalah sistem akuntansi yang digunakan. Pada sektor swasta sistem akuntansi yang biasa digunakan adalah akuntansi yang berbasis akrual (accrual accounting). Sedangkan pada sektor publik lebih banyak menggunakan sistem akuntansi berbasis kas (cash basis accounting).
Tabel perbandingan organisasi publik dan privat secara umum, yaitu:

No
Organisasi Publik
Organisasi Privat
1.
Tujuan
laba
non laba
2.
Produk yang dihasilkan
Publics goods
Privat goods
3.
Cara pengambilan keputusan
demokratis
Strategis bisnis
4.
Ukuran kinerja
Social welfare
efisiensi
5.
Misi organisasi
“melakukan kebaikan”
“untung rugi”

Meskipun Organisasi Publik memiliki sifat dan karakteristik yang berbeda dengan Organisasi Swasta, akan tetapi dalam beberapa hal terdapat persamaan, yaitu:
·         Kedua sektor tersebut, yaitu sektor publik dan sektor swasta merupakan bagian integral dari sistem ekonomi di suatu negara dan keduanya menggunakan sumber daya yang sama untuk mencapai tujuan organisasi. Keduanya menghadapi masalah yang sama, yaitu masalah kelangkaan sumber daya (scarcity of resources), sehingga baik sektor publik maupun sektor swasta dituntut untuk menggunakan sumber daya organisasi secara ekonomis, efektif dan efisien. Proses pengendalian manajemen, termasuk manajemen keuangan, pada dasarnya sama di kedua sektor. Kedua sektor sama-sama membutuhkan informasi yang handal dan relevan untuk melaksanakan fungsi manajemen, yaitu: Perencanaan, pengorganisasian, dan pengendalian.
·         Pada beberapa hal, kedua sektor menghasilkan produk yang sama, misalnya: baik pemerintah maupun swasta sama-sama bergerak di bidang transportasi massa, pendidikan, kesehatan, penyediaan energi, dan sebagainya. Kedua sektor terikat pada peraturan perundangan dan ketentuan hukum lain yang disyaratkan.
2.3. Lingkungan, karakteristik, dan ciri ciri dari organisasi publik
       dan swasta.
Didalam organisasi public terdapat beberapa lingkungan yang mencerminkan organisasi public, yaitu:
·         Lingkungan otorisasi, artinya untuk melakukan sesuatu, organisasi publik terlebih dahulu harus mendapat izin atau legalitas.
·         Sumber pendanaan dan wewenang diperoleh melalui lingkungan otorisasi tersebut. Misal, dalam pengajuan anggaran kepada DPR, untuk mendapat pengabsahan atas suatu rencana kegiatan pemerintah. Ini merupakan dasar bagi organisasi publik untuk membangun kapasitas organisasi dan kemampuan operasionalnya.
·         Proses penciptaan nilai dalam organisasi publik, bukan didasarkan pada hukum penawaran dan permintaan pasar, melainkan melalui proses birokratis, yaitu izin dari lingkungan otorisasi.
Karakteristik organisasi public dan swasta bervariasi, masing-masing memiliki maksud masing-masing sendiri dalam merumuskan karakteristiknya. Hasil penelitian James L. Perry dan Hal G. Rayne dalam buku “The Public Private Distinction in Organization Theory” menunjukkan criteria dan sudut pandang penulis perbedaan kedua organisasi tersebut. Dengan penyesuaian, hasil penelitian tersebut dianalisis guna menyusun argumentasinya. Terdapat dua variable pokok yang digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk membedakan antara organisasi public dengan organisasi swasta, yaitu variable struktur dan proses. Dari segi struktur dilihat bahwa organisasi public dipengaruhi oleh lingkungan eksternal. Termasuk dalam lingkungan ini adalah kuatnya faktor politik dari lembaga terkait. Struktur internal mengalami perubahan karena tekanan dari lingkungan melalui proses politik.
Struktur organisasi pada organisasi public lebih birokratis dan tersentralisasi. Benih konflik selalu tampak pada struktur. Hanya saja, pada situasi demikian faktor loyalitas anggota organisasi cukup tinggi dan mempunyai daya ikat yang kuat untuk kesatuan organisasi. Pada  organisasi swata, variable lingkungan dalam penlitian tidak banyak disinggung sebagai variable yang berpengaruh pada proses organisasi, meskipun kenyataan sangat relevan untuk dipertimbangkan pada konteks struktur ini adalah variable ukuran organisasi dan pengembangan organisasi.
Pada sisi lain., dari segi proses dapat dilihat faktor manajemen yang meliputi masalah kepemimpinan, semangat kerja, komitmen, kepuasan kerja dll. Variabel ini disinggung padaa organisasi swasta. Manajer pada organisasi swasta memiliki kompetensi yang tinggi pada penentuan tujuan dan pelaksanaan karena ukuran keberhasilan pada organisasi swasta yang lebih tegas dan tidak bervariasi. Sedangkan ukuraan keberhasilan organisasi public tidak jelas dan menyangkut banyak hal luas. Dari penelitian ditemukan bahwa kompetensi kepemimpinan pada organisasi swasta lebih tinggi dari pada organisasi public. Pada kenyataannya organisasi swasta cukup peka terhadap pengaruh lingkungan karena masalah kelangsungan hidup merupakan dimensi utama dari organisasi swasta, sedangkan organisasi public peranan lingkungan external lebih mengacu pada segi proses politik yang tidak mungkin dihindari, meliputi tanggung jawab pelayanan serta komitmen pada pencapaian tujuan global (nasional) yang lebih besar sehingga yang membedakannya hanya pada jenis kepetinggannya.
Pada konteks ini pelayanan public difokuskan pada tamggung jawab pemerintah secara sentral, regional, ataupun lokal. Pada konteks ini indicator utama terletak pada control pemerintah atas pelayanan yang diberikan kepada public, baik yang ditangani oleh pemerintah sendiri ataupun oleh swasta. Mengenai perbedaan antara organisasi public dan swasta, ada beberapa dasar teoritis yang digunakan dalam merumuskan perbedaan tersebut, yaitu:
Pertama, penelitian membandingkan beberapa hasil tulisan yang membahas tentang organisasi public dan swasta.
Kedua, mengarahkan secara spesifik organisasi public dalam konteks administrasi negara. Proporsi yang diajukan pada sub-sub ini adlah klaim wilayah administrasi negara selain organisasi public ternyata mencakup juga organisasi swasta.
Ketiga, mendiskusikan kedua langkah tersebut dengan mempertimbangkan variable pokok mengenai variable lingkungan, variable system informasi dan ukuran tentang kinerja SIM dalam organisasi.
W.F. Baber (dikutip dalam Masey,1993:15) berpendapat bahwa sektor publkk mengandung sepuluh ciri penting yang membedakannya dari sektor swasta. Sektor publik ;
1. lebih kompleks dan mengemban tugas-tugas yg lebih mendua (ambiguous )
2.menghadapi lbh banyak problem dlm mengimplementasikan keputusan-keputusannya.
3.memanfaatkan lebih banyak orang yg memilki motivasi yang sangat beragam.
4.lebih banyak memperhatikan usaha memepertahankan peluang dan kapasitas.
5.lebih memperhatikan kompensasi atas kegagalan pasar.

6.melakukan aktivitas yg lebih banyak mengandung signifikansi simbolik.
7.lebih ketat dalam menjaga standar komitmen dan legalitas
8.mempunyai peluang yg lebih besar untuk merespon isu-isu keadilan dan kejujuran (fairness)
9.harus beroperasi demi kepentingan publik.
10.harus mempertahankan level dukungan publik minimal di atas level yang dibutuhkan   dalam industri swasta.


BAB III PENUTUP

3.1.  Kesimpulan
Sasaran organisasi publik ditujukan kepada masyarakat umum. Organisasi publik adalah tipe organisasi yang bertujuan menghasilkan pelayanan kepada masyarakat, tanpa membedakan status dan kedudukannya. Organisasi swasta atau organisasi laba adalah organisasi yang juga bergerak di bidang pelayanan barang dan atau jasa yang kepemilikannya oleh satu orang atau lebih yang berorientasi pada keuntungan / laba. Dengan demikian, jelas organisasi ini mempunyai tujuan utamanya adalah untuk mencari laba atau untung sebesar-besarnya. Jadi ukuran sektor publik lebih banyak didasarkan pada kriteria kesejahteraan sosial ketimbang kriteria keuntungan financial.

DAFTAR PUSTAKA

·         C.Laudon, Kenneth.     P.Laudon, Jane.     Sistem Informasi Manajemen.     Yogyakarta: ANDI.     2004.
·         Sutabri, Tata.     Sistem Informasi Manajemen.     Yogyakarta: ANDI.     2005.
·         www. Elkana Goro Leba blogspot.com/2012/11organisasi-publik-swasta.html
·         http://ianshori.blogspot.com/2013/03/apa-perbedaan-antara-sektor-publik-dan.html










Tidak ada komentar: