|
MAKALAH
TENTANG :
Organisasi publik dan organisasi swasta
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, segala puja dan puji kita panjatkan
kehadirat Illahi Rabbi yang telah memberikan kekuatan kepada kelompok kami
untuk dapat menyelesaikan halaman demi halaman makalah ini. Shalawat dan salam
tercurah kepada junjungan Nabi Muhammad SAW, sebagai sang motivator dan
inspirator terhebat sepanjang zaman.
Kelompok kami sangat sadar bahwa setiap pencapaian
adalah buah dari kerja dan sokongan banyak pihak yang begitu luar biasa, oleh
karenanya tanpa mempermasalahkan hierarkinya, maka Kami ingin sekali menyampaikan ucapanterima kasih
dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang memiliki andil
terhadap pembuatan makalah ini baik bantuan moriil maupun materiil.
Semoga
makalah yang kami beri judul “ORGANISASI PUBLIK DAN ORGANISASI SWASTA” ini dapat menjadi suatu kontribusi positif
dan konstruktif bagi para pembaca, serta diharapkan dapat menambah cakrawala
berfikir kita dan tentunya dapat menjadi ilmu yang bermanfaat bagi penulis
khususnya.
Makassar,22
Februari 2015
Salam
Kelompok
1
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR.................................................................................. 2
DAFTAR
ISI..................................................................................................3
BAB
I. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang................................................................................. 4
1.2 Rumusan
Masalah.......................................................................... 5
1.3 Tujuan
Penulisan............................................................................ 5
BAB
II. PEMBAHASAN
2.1 Defenisi organisasi publik dan organisasi
swasta.............................. 6
2.2 Penerapan sistem ketatalaksanaan
pemerintahan Indonesia......... 7
2.3 Ketatalaksanaan dalam organisasi
perangkat daerah.................... 10
2.4 Menuju
Ketatalaksanaan Pemerintahan yang Baik....................... 13
BAB
III. PENUTUP
3.1 Kesimpulan.................................................................................... 15
DAFTAR
FUSTAKA.............................................................................. 16
BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Banyak macam dan ragam bentuk suatu organisasi mulai
dari yang berbentuk kecil hingga organisasi yang bentuknya besar dan mempunyai
suatu tujuan yang berbeda pula, begitu pula tentang pengertian organisasi itu
sendiri. Organisasi adalah bentuk formal dari sekelompok manusia dengan tujuan
individualnya masing-masing (gaji, kepuasan kerja, dll) yang bekerjasama dalam
suatu proses tertentu untuk mencapai tujuan bersama (tujuan organisasi). Agar
tujuan organisasi dan tujuan individu dapat tercapai secara selaras dan
harmonis maka diperlukan kerjasama dan usaha yang sungguh-sungguh dari kedua
belah pihak (pengurus organisasi dan anggota organisasi) untuk bersama-sama
berusaha saling memenuhi kewajiban masing-masing secara bertanggung jawab,
sehingga pada saat masing-masing mendapatkan haknya dapat memenuhi rasa
keadilan baik bagi anggota organisasi/pegawai maupun bagi pengurus organisasi/pejabat
yang berwenang.Organisasi adalah susunan dan aturan dari berbagai-bagai bagian
(orang dsb) Menurut Stoner, organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang
melalui mana orang-orang di bawah pengarahan manajer mengejar tujuan bersama.
Sedangkan menurut James D. Mooney, organisasi adalah bentuk setiap perserikatan
manusia untuk mencapai tujuan bersama. Dan menurut Chester I. Bernard,
organisasi merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua
orang atau lebih.
Organisasi menurut bentuknya terbagi
atas 2 yaitu organisasi Formal dan organisasi non Formal. Sedangkan menurut
tujuananya organisasi terbangi menjadi 2 juga yaitu organisasi publik dan
organisasi bisnis atau swasta.
Menurut
bentuknya:
· Organisasi Formal
Adalah
kumpulan dua orang atau lebih yang bekerjasama dengan satu tujauan secara sadar
sehingga tercipta hubungan kerja yang rasional
· Organisasi Non Formal
Adalah
kumpulan dua orang atau lebih yang terlibat dengan satu aktifitas serta tujuan
bersama yang tidak disadari.
Menurut
tujuannya :
·
Organisasi
Publik
Adalah
organisasi yang terbesar yang mewadahi seluruh lapisan masyarakat dengan ruang
lingkup Negara dan mempunyai kewenangan yang absah (terlegitimasi) di bidang
politik, administrasi pemerintahan, dan hukum secara terlembaga sehingga
mempunyai kewajiban melindungi warga negaranya, dan melayani keperluannya,
sebaliknya berhak pula memungut pajak untuk pendanaan, serta menjatuhkan
hukuman sebagai sanksi penegakan peraturan.
·
Organisasi
Swasta
Adalah
organisasi yang juga bergerak di bidang
pelayanan barang dan atau jasa yang kepemilikannya yang dibedakan dari
kemampuanya membayar barang dan jasa tersebut sesuai dengan hukum pasar oleh
satu orang atau lebih yang berorientasi pada keuntungan / laba.
1.2 Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana
defenisi dari organisasi publik dan organisasi swasta ?
2.
Apa
perbedaan dan lingkungan antara organisasi publik dan organisai swasta yang
bergerak dalam pelayanan publik?
3.
Bagaimana
lingkungan, karakteristik dan ciri ciri dari organisasi publik dan organisasi
swasta?
1.3
Tujuan Penulisan
1.
Mengetahui
defenisi dari organisasi publik dan organisasi swasta.
2.
Mengetahui
perbedaan antara organisasi publik dan organisai swasta yang bergerak dalam
pelayanan publik.
3.
Mengetahui
karakteristik dan ciri ciri dari organisasi publik dan organisasi swasta.
BAB II PEMBAHASAN
2.1. Defenisi organisasi publik dan
organisasi swasta
Organisasi Publik sering dilihat
pada bentuk organisasi pemerintah yang dikenal sebagai birokrasi pemerintah
(organisasi pemerintahan). Atau satu-satunya organisasi didunia yang
mempunyai wewenang “merampok” harta rakyat (pajak), “membunuh” rakyat (hukuman
mati), dan “memenjarakan” rakyat. Organisasi Publik adalah organisasi yang
terbesar yang mewadahi seluruh lapisan masyarakat dengan ruang lingkup Negara
dan mempunyai kewenangan yang absah (terlegitimasi) di bidang politik,
administrasi pemerintahan, dan hukum secara terlembaga sehingga mempunyai
kewajiban melindungi warga negaranya, dan melayani keperluannya, sebaliknya
berhak pula memungut pajak untuk pendanaan, serta menjatuhkan hukuman sebagai
sanksi penegakan peraturan.
Organisasi ini bertujuan untuk melayani kebutuhan
masyarakat demi kesejahteraan sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi sebagai
pijakan dalam operasionalnya. Organisasi berorientasi pada pelyanan kepada
masyarakat tidak pada profit/laba/untung.
Sedangkan
Organisasi Swasta atau organisasi laba adalah organisasi yang juga bergerak di
bidang pelayanan barang dan atau jasa yang kepemilikannya yang dibedakan dari
kemampuanya membayar barang dan jasa tersebut sesuai dengan hukum pasar oleh
satu orang atau lebih yang berorientasi pada keuntungan / laba. Dengan
demikian, jelas organisasi ini mempunyai tujuan utamanya adalah untuk mencari
laba atau untung sebesar-besarnya. Organisasi laba meliputi antara lain
perusahaan-perusahaan berskala kecil hingga berskala besar baik bertaraf local,
nasional maupun internasional. Ciri-cirnya antara lain Dimiliki oleh satu orang
atau lebih, berorientasi pada keuntungan.
Organisasi publik identik dengan
administrasi pemerintah Seperti diketahui bahwa kegiatan pemerintah itu
bermacam-macam baik dalam hal pelaksanaan kegiatan tertentu ataupun dalam hal
pelayanan yang bersifat monopoli. Jenis kegiatan yang pertama dapat meliputi
hubungan external, pelaksanaan hukum-hukum internal dan aturan-aturan,
pekerjaan sosial, penarikan pajak, dan juga pertahanan. Sedangkan pelayanan
yang bersifat monopoli dapat berupa pelayanan pos, mengontrol imigrasi,
pengaturan listrik, transportasi kereta api. dll. Identifikasi organisasi
publik didasarkan dengan peraturan negara, dibiayai oleh keuangan negara, dan
dioperasionalisasikan oleh aparat yang mempunyai jenjang kariri tertentu
Konsekuensi pertama dari realitas ini adalah bahwa kewenangan publik menjadi dibawah kontrol politik. Departemen-departemen pemerintahan akan menjadi lembaga-lembaga yang sangat diatur oleh peraturan yang sering membatasi pencapaian tujuan pada pelayanan publik itu sendiri. Kenyataan bahwa antara negara yang satu dengan negara lain dalam pelayanan ada perbedaan seperti di Inggris misalnya pemerintah telah bekerja sama dengan organisasi sosial lainnya dalam rangka pelayanan pada publik. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa administrasi negara bukan sinonim dengan organisasi pemerintah. Karena administrasi negara akhirnya mencakup semua organisasi sosial, organisasi swasta yang bersama-sama melaksanakan aspek-aspek kebijakan publik (publik policy).
Konsekuensi pertama dari realitas ini adalah bahwa kewenangan publik menjadi dibawah kontrol politik. Departemen-departemen pemerintahan akan menjadi lembaga-lembaga yang sangat diatur oleh peraturan yang sering membatasi pencapaian tujuan pada pelayanan publik itu sendiri. Kenyataan bahwa antara negara yang satu dengan negara lain dalam pelayanan ada perbedaan seperti di Inggris misalnya pemerintah telah bekerja sama dengan organisasi sosial lainnya dalam rangka pelayanan pada publik. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa administrasi negara bukan sinonim dengan organisasi pemerintah. Karena administrasi negara akhirnya mencakup semua organisasi sosial, organisasi swasta yang bersama-sama melaksanakan aspek-aspek kebijakan publik (publik policy).
Sifat-sifat administrasi organisasi publik
berorientasi pada publik
Kaarakteristis khas yang mempunyai sifat-sifat yang berorientasi pada publik, seperti memiliki perhatian yang tinggi dengan masalah-masalah sosial dan nilai-nilai sosial, adanya kesadaran yang tinggi dengan pendapat umum, respek pada tanggung jawab publik. Melihat administrasi negara berbentuk organisasi publik memiliki ciri khusus dalam melaksanakan kebijakan publik seperti control politik, akuntabilitas, pemakian birokrasi pemerintah, pembuatan kebijakan pemerintah an penegakan hukum yang berbeda dilakukan oleh swasta
Pada hakekatnya pelayanan publik bukan monopoli pemerintah seperti yang telah dikatakan diatas organisasi swastapun mampu juga melakukan pelayanan publik. Hanya pada sifat-sifat tertgentu sebagaimana yang diungkapkan pada pendekatan keempat hal ini menjadi monopoli pemerintah. Memfokuskan pada sifat publicness Mengutip pendapat dari Robert Danhardt dalam “Toward A Critical Theory of Public Organization” dari public Administration Review, 1981, maka sifat publikness dijawab dengan perlunya organisasi public memfokuskan pada demokratisasi hubungan social. Menurut dia administrasi Negara harus mengkonsentrasikan pada administrasi public yang demokratis daripada orientasi pada administrsi Negara yang otokratis, dan manajemen partisipatif daripada manajemen hirarkis.
Kaarakteristis khas yang mempunyai sifat-sifat yang berorientasi pada publik, seperti memiliki perhatian yang tinggi dengan masalah-masalah sosial dan nilai-nilai sosial, adanya kesadaran yang tinggi dengan pendapat umum, respek pada tanggung jawab publik. Melihat administrasi negara berbentuk organisasi publik memiliki ciri khusus dalam melaksanakan kebijakan publik seperti control politik, akuntabilitas, pemakian birokrasi pemerintah, pembuatan kebijakan pemerintah an penegakan hukum yang berbeda dilakukan oleh swasta
Pada hakekatnya pelayanan publik bukan monopoli pemerintah seperti yang telah dikatakan diatas organisasi swastapun mampu juga melakukan pelayanan publik. Hanya pada sifat-sifat tertgentu sebagaimana yang diungkapkan pada pendekatan keempat hal ini menjadi monopoli pemerintah. Memfokuskan pada sifat publicness Mengutip pendapat dari Robert Danhardt dalam “Toward A Critical Theory of Public Organization” dari public Administration Review, 1981, maka sifat publikness dijawab dengan perlunya organisasi public memfokuskan pada demokratisasi hubungan social. Menurut dia administrasi Negara harus mengkonsentrasikan pada administrasi public yang demokratis daripada orientasi pada administrsi Negara yang otokratis, dan manajemen partisipatif daripada manajemen hirarkis.
2.2. Perbedaan dan persamaan organisasi
publik dan organisasi swasta
Setelah
kita pelajari pengertian dari masing-masing jenis organisasi di atas, maka kita
dapat melihat perbedaan-perbedaan diantaranya, yang antara lainnya adalah
sebagai berikut:
1) Orientasi
Organisasi
laba berorientasi pada laba atau untung, sedang organisasi public berorientasi
pada pelayanan kepada masyarakat (tidak mencari untung). Sementara
organisasi nirlaba hanya sebagai suatu organisasi yang didirikan untuk mendukung suatu isu di
dalam menarik perhatian publik untuk suatu tujuan yang tidak komersil, tanpa
ada perhatian terhadap hal-hal yang bersifat mencari laba (moneter).
2) Kepemilikan
Kepemilikan
organisasi nirlaba tidak jelas siapa sesungguhnya ’pemilik’ organisasi apakah
anggota, klien, atau donatur. Pada organisasi laba, pemilik jelas memperoleh
untung dari hasil usaha organisasinya. Sementara pemilikan organisasi public
adalah milik Negara yang dimana telah diatur oleh konstitusi.
Organisasi
nirlaba membutuhkannya sebagai sumber pendanaan. Berbeda dengan organisasi laba
yang telah memiliki sumber pendanaan yang jelas, yakni dari keuntungan
usahanya, sedangkan organisasi public didanai oleh pendapatan Negara atau
daerah yang didapat dari pajak.
4) Dalam
hal penyebaran tanggung jawab
Pada organisasi laba
telah jelas siapa yang menjadi Dewan Komisaris, yang kemudian memilih seorang
Direktur Pelaksana. Sedangkan pada organisasi nirlaba, hal ini tidak mudah dilakukan. Anggota Dewan
Komisaris bukanlah ’pemilik’ organisasi, sementara di organisasi public yang
bertanggung jawab adalah Negara yang didelgasikan kepada pejabat atau orang
tertentu untuk mengelolanya dan kalau tidak maka dikenai sanksi.
5) Sistem akuntansi yang digunakan
Perbedaan
yang lain adalah sistem akuntansi yang digunakan. Pada sektor swasta sistem
akuntansi yang biasa digunakan adalah akuntansi yang berbasis
akrual (accrual accounting). Sedangkan pada sektor publik lebih banyak
menggunakan sistem akuntansi berbasis kas (cash basis accounting).
Tabel perbandingan
organisasi publik dan privat secara umum, yaitu:
No
|
Organisasi
Publik
|
Organisasi
Privat
|
|
1.
|
Tujuan
|
laba
|
non laba
|
2.
|
Produk
yang dihasilkan
|
Publics
goods
|
Privat
goods
|
3.
|
Cara
pengambilan keputusan
|
demokratis
|
Strategis
bisnis
|
4.
|
Ukuran
kinerja
|
Social
welfare
|
efisiensi
|
5.
|
Misi
organisasi
|
“melakukan
kebaikan”
|
“untung
rugi”
|
Meskipun
Organisasi Publik memiliki sifat dan karakteristik yang berbeda dengan
Organisasi Swasta, akan tetapi dalam beberapa hal terdapat persamaan, yaitu:
· Kedua
sektor tersebut, yaitu sektor publik dan sektor swasta merupakan bagian
integral dari sistem ekonomi di suatu negara dan keduanya menggunakan sumber
daya yang sama untuk mencapai tujuan organisasi. Keduanya menghadapi masalah
yang sama, yaitu masalah kelangkaan sumber daya (scarcity of resources),
sehingga baik sektor publik maupun sektor swasta dituntut untuk menggunakan
sumber daya organisasi secara ekonomis, efektif dan efisien. Proses
pengendalian manajemen, termasuk manajemen keuangan, pada dasarnya sama di
kedua sektor. Kedua sektor sama-sama membutuhkan informasi yang handal dan
relevan untuk melaksanakan fungsi manajemen, yaitu: Perencanaan,
pengorganisasian, dan pengendalian.
· Pada
beberapa hal, kedua sektor menghasilkan produk yang sama, misalnya: baik
pemerintah maupun swasta sama-sama bergerak di bidang transportasi massa,
pendidikan, kesehatan, penyediaan energi, dan sebagainya. Kedua sektor terikat
pada peraturan perundangan dan ketentuan hukum lain yang disyaratkan.
2.3. Lingkungan, karakteristik, dan
ciri ciri dari organisasi publik
dan swasta.
Didalam organisasi public terdapat beberapa
lingkungan yang mencerminkan organisasi public, yaitu:
·
Lingkungan
otorisasi, artinya untuk melakukan sesuatu, organisasi publik terlebih dahulu
harus mendapat izin atau legalitas.
·
Sumber
pendanaan dan wewenang diperoleh melalui lingkungan otorisasi tersebut. Misal,
dalam pengajuan anggaran kepada DPR, untuk mendapat pengabsahan atas suatu
rencana kegiatan pemerintah. Ini merupakan dasar bagi organisasi publik untuk
membangun kapasitas organisasi dan kemampuan operasionalnya.
·
Proses
penciptaan nilai dalam organisasi publik, bukan didasarkan pada hukum penawaran
dan permintaan pasar, melainkan melalui proses birokratis, yaitu izin dari
lingkungan otorisasi.
Karakteristik organisasi public dan swasta
bervariasi, masing-masing memiliki maksud masing-masing sendiri dalam
merumuskan karakteristiknya. Hasil penelitian James L. Perry dan Hal G. Rayne
dalam buku “The Public Private Distinction in Organization Theory” menunjukkan
criteria dan sudut pandang penulis perbedaan kedua organisasi tersebut. Dengan
penyesuaian, hasil penelitian tersebut dianalisis guna menyusun argumentasinya.
Terdapat dua variable pokok yang digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk
membedakan antara organisasi public dengan organisasi swasta, yaitu variable
struktur dan proses. Dari segi struktur dilihat bahwa organisasi public
dipengaruhi oleh lingkungan eksternal. Termasuk dalam lingkungan ini adalah
kuatnya faktor politik dari lembaga terkait. Struktur internal mengalami
perubahan karena tekanan dari lingkungan melalui proses politik.
Struktur
organisasi pada organisasi public lebih birokratis dan tersentralisasi. Benih
konflik selalu tampak pada struktur. Hanya saja, pada situasi demikian faktor
loyalitas anggota organisasi cukup tinggi dan mempunyai daya ikat yang kuat
untuk kesatuan organisasi. Pada organisasi swata, variable lingkungan
dalam penlitian tidak banyak disinggung sebagai variable yang berpengaruh pada proses
organisasi, meskipun kenyataan sangat relevan untuk dipertimbangkan pada
konteks struktur ini adalah variable ukuran organisasi dan pengembangan
organisasi.
Pada
sisi lain., dari segi proses dapat dilihat faktor manajemen yang meliputi
masalah kepemimpinan, semangat kerja, komitmen, kepuasan kerja dll. Variabel
ini disinggung padaa organisasi swasta. Manajer pada organisasi swasta memiliki
kompetensi yang tinggi pada penentuan tujuan dan pelaksanaan karena ukuran
keberhasilan pada organisasi swasta yang lebih tegas dan tidak bervariasi.
Sedangkan ukuraan keberhasilan organisasi public tidak jelas dan menyangkut
banyak hal luas. Dari penelitian ditemukan bahwa kompetensi kepemimpinan pada
organisasi swasta lebih tinggi dari pada organisasi public. Pada kenyataannya
organisasi swasta cukup peka terhadap pengaruh lingkungan karena masalah
kelangsungan hidup merupakan dimensi utama dari organisasi swasta, sedangkan
organisasi public peranan lingkungan external lebih mengacu pada segi proses
politik yang tidak mungkin dihindari, meliputi tanggung jawab pelayanan serta
komitmen pada pencapaian tujuan global (nasional) yang lebih besar sehingga
yang membedakannya hanya pada jenis kepetinggannya.
Pada
konteks ini pelayanan public difokuskan pada tamggung jawab pemerintah secara
sentral, regional, ataupun lokal. Pada konteks ini indicator utama terletak
pada control pemerintah atas pelayanan yang diberikan kepada public, baik yang
ditangani oleh pemerintah sendiri ataupun oleh swasta. Mengenai perbedaan antara
organisasi public dan swasta, ada beberapa dasar teoritis yang digunakan dalam
merumuskan perbedaan tersebut, yaitu:
Pertama,
penelitian membandingkan beberapa hasil tulisan yang membahas tentang
organisasi public dan swasta.
Kedua,
mengarahkan secara spesifik organisasi public dalam konteks administrasi
negara. Proporsi yang diajukan pada sub-sub ini adlah klaim wilayah
administrasi negara selain organisasi public ternyata mencakup juga organisasi
swasta.
Ketiga,
mendiskusikan kedua langkah tersebut dengan mempertimbangkan variable pokok
mengenai variable lingkungan, variable system informasi dan ukuran tentang
kinerja SIM dalam organisasi.
W.F.
Baber (dikutip dalam Masey,1993:15) berpendapat bahwa sektor publkk mengandung
sepuluh ciri penting yang membedakannya dari sektor swasta. Sektor publik ;
1. lebih kompleks dan mengemban tugas-tugas yg lebih mendua (ambiguous )
2.menghadapi lbh banyak problem dlm mengimplementasikan keputusan-keputusannya.
3.memanfaatkan lebih banyak orang yg memilki motivasi yang sangat beragam.
4.lebih banyak memperhatikan usaha memepertahankan peluang dan kapasitas.
5.lebih memperhatikan kompensasi atas kegagalan pasar.
1. lebih kompleks dan mengemban tugas-tugas yg lebih mendua (ambiguous )
2.menghadapi lbh banyak problem dlm mengimplementasikan keputusan-keputusannya.
3.memanfaatkan lebih banyak orang yg memilki motivasi yang sangat beragam.
4.lebih banyak memperhatikan usaha memepertahankan peluang dan kapasitas.
5.lebih memperhatikan kompensasi atas kegagalan pasar.
6.melakukan aktivitas
yg lebih banyak mengandung signifikansi simbolik.
7.lebih ketat dalam menjaga standar komitmen dan legalitas
8.mempunyai peluang yg lebih besar untuk merespon isu-isu keadilan dan kejujuran (fairness)
9.harus beroperasi demi kepentingan publik.
10.harus mempertahankan level dukungan publik minimal di atas level yang dibutuhkan dalam industri swasta.
7.lebih ketat dalam menjaga standar komitmen dan legalitas
8.mempunyai peluang yg lebih besar untuk merespon isu-isu keadilan dan kejujuran (fairness)
9.harus beroperasi demi kepentingan publik.
10.harus mempertahankan level dukungan publik minimal di atas level yang dibutuhkan dalam industri swasta.
BAB III PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Sasaran organisasi
publik ditujukan kepada masyarakat umum. Organisasi publik adalah tipe
organisasi yang bertujuan menghasilkan pelayanan kepada masyarakat, tanpa
membedakan status dan kedudukannya. Organisasi swasta atau organisasi laba
adalah organisasi yang juga bergerak di bidang pelayanan barang dan atau jasa
yang kepemilikannya oleh satu orang atau lebih yang berorientasi pada
keuntungan / laba. Dengan demikian, jelas organisasi ini mempunyai tujuan utamanya
adalah untuk mencari laba atau untung sebesar-besarnya. Jadi ukuran
sektor publik lebih banyak didasarkan pada kriteria kesejahteraan sosial
ketimbang kriteria keuntungan financial.
DAFTAR PUSTAKA
·
C.Laudon,
Kenneth. P.Laudon,
Jane. Sistem Informasi
Manajemen. Yogyakarta: ANDI.
2004.
·
Sutabri,
Tata. Sistem Informasi
Manajemen. Yogyakarta: ANDI.
2005.
·
http://ianshori.blogspot.com/2013/03/apa-perbedaan-antara-sektor-publik-dan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar