Proposal
penelitian
ANALISIS IMPLEMENTASI PROGRAM PEMBERIAN RASKIN BAGI MASYARAKAT
MISKIN DI KABUPATEN BONE
OLEH
Nama : Hairil Sakthi HR
Nim : E211 13 307
ILMU ADMINISTRASI PUBLIK
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK ( FISIP )
UNIVERSITAS HASANUDDIN
2015
Bab I Pendahuluan
A.
Latar Belakang Masalah
Organisasi organisasi pemerintah selalu diwarnai oleh kegiatan
kegiatan pembuatan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan. Setiap kegiatan dalam
organisasi selalu dilakukan karena adanya kebijakan. Dengan katalain kebijakan
melahirkan kegiatan kegiatan itu. Masalah yang menimbulkan dibentuknya
kebijakan oleh organisasi pemerintah adalah masalah yang dirasakan dan dimiliki
oleh masyarakat secara luas bukan masalah pribadi atau masalah kepentingan kelompok.
Masalah masalah masyarakat luas yang dianggap oleh organisasi organisasi
pemerintah merupakan masukan yang amat berguna dalam proses pembuatan
kebijakan. Oleh sebab itu, kebijakan publik yang didasarkan pada persoalan
persoalan yang tumbuh dalam masyrakat merupakan kebijakan yang tepat sasaran,
akan tetapi pemerintah harus pandai dan terampil dalam menangkap gejolak yang
menjadi masalah masyarakat secara luas.
Dalam arti yang luas kebijakan mempunyai dua aspek pokok yakni
kebijakan sebagai praktik sosial , bukan event yang tunggal atau terisolir dan
kebijakan sebagai suatu peristiwa yang timbul ountuk mendamaikan claim dari
pihak pihak yang konflik atau menciptakan incentive bagi tindakan bersama bagi
pihak pihak yang ikut menetapkan tujuan tetapi mendapatkan perlakuan yang tidak
rasional dalam usaha bersama tersebut. Dari dua aspek tesebut dapat disimpulkan
bahwa kebijakan disatu pihak dapat berbentuk suatu usaha yang komplek dari
masyrakat untuk kepentingan masyrakat, dan dilain pihak kebijakan merupakan
suatu teknik atau cara mengatasi konflik dan menimbulkan insentif.
Pada dasarnya ada perbedaan antara konsep kebijakan dan
kebijaksanaan. Kebijakan merupakan suatu rangkaian alternatif yang siap dipilah
berdasarkan prinsip prinsip tertentu. Sedangkan kebijaksanaan berkenaan dengan
suatu keputusan yang memperboleh sesuatu yang sebenarnya dilarang berdasarkan
alasan alasan tertentu seperti pertimbangan kemanusiaan, keadaan gawat dan lain
lain. Kebijakan merupakan suatu hasil analisis yang mendalam terhadap berbagai
alternatif yang bermuara kepada keputusan terhadap alternatif terbaik.
Ide kebijakan publik pertama kali dimukakan oleh John Dewey
didalam bukunya logic: the theory on inquiry. Dewey memberikan perhatian
terhadap sifat eksperimen dalam mengukur kebijakan ( policy ). Munculnya kebijakan publik dalam
administrasi publik sebagian besar dikarenakan oleh bertambahnya tuntutan
tuntutan msyrakat untuk mendapat kebijakan yang lebih baik. Orang orang
senantiasa bertumpu secara ingstingtif kepada pemimpinya. Mereka percaya bahwa
pemimpinya itu mengetahui apa yang sebaiknya dan harus dilakukan serta percaya
bahwa mereka dapat mengatasi isu isu,
masalah yang timbul. Karena kepercayaan inilah pemeimpin dituntut untuk memberikan
keputusan dan kebijaksanaan yang baik untuk kepentingan masyarakat.
Proses pembuatan kebijakan tidak lah mudah tapi memerlukan rasa
tanggung jawab yang besar dan kemauaan untuk mengambil inisiatif dan risiko.
Selain itu terdapat pula banyak kesulitannya terutama ketika informasi yang dibutuhkan
tidak lengkap, bukti- bukti yang tidak bisa memberikan gambarabn kesimpulan,
keinginan keinginan yang berbeda satu samalain, ramalan hasil yang tidak jelas,
feedback yang sporadis, proses yang sulit dimengerti, dan termasuk pula tidak
adanya partisipasi. Sebagaimana
diketahui bahwa suatu masyarakat itu tumbuh dan berkembang mulai dari kelompok
kelompok kecil ke kelompok suku, dari kelompok suku ke bangsa dan berkembang ke
suatu masyrakat internasional yang pada akhirnya timbul suatu masyarakat yang
aturannya tidak bisa dihindari oleh setiap orang. Tidak ada satu orang pun yang
mapu lari dari keputusan oranglain. Perluasan dan perkembangan suatu masyrakat
tersebut telah menimbulkan adanya suatu proses pengambilan kebijakan yang
semakin kompleks. Gejala ini membutuhkan adanya pemahaman terhadap persoalan
persoalan yang tumbuh dan berkembang dalam suatu masyarakat, penemuan teknik
dan cara pengambilan keputusan yang memenuhi persyaratan yang baik dan sistem
efaluasi dari keputusan yang telah diambil sebeumnya.
Didalam masyrakat yang sederhana sejumlah kecil orang dapat
memutuskan segala urusan dan mengetahui semua yang terjadi. Akan tetapi,
didalan masyrakat yang lebih kompleks suatu keputusan diambil berdasarkan
konsultasi bersama delegasi dan dilembagakan. Proses kebijakan publik adalah
berhubungan dengan lembaga elit dan pengikutnya yang mempunyai ketidak samaan
satu sama lain.
Menurut Thomas R. Dye kebijakan publik adalah apa yang
dipilih oleh pemerintah baik untuk dilakukan maupun tidak dilakukan. Sedangkan
menurut David Easton, kebijakan publik adalah aloksi nilai yang
otoritatif untuk seluruh masyrakat, tetapi hanya pemerintahlah yang dapat
berbuat secara otoritatif untuk seluruh masyarakat, dan semuanya yang dipilih
oleh pemerintah untuk dikerjakan atau untuk tidak dikerjakan adalah hasil hasil
dari aloksi nilai nilai tersebut. Dalam pegertian seperti diatas maka dapat
disimpulkan bahwa perhatian dari kebijakan publik tidak hanya pada apa saja
yang dilakukan oleh pemerinthan melainkan termasuk juga apa saja ynag tidak
dilakukan oleh pemerintah, justru dengan apa yang tidak dilakukan oleh
pemerintah itu mempunnyai dampak yang cukuip besar terhadap masyarakat seperti
halnya tindakan tindakan yang dilakukan oleh pemerintah.(Miftah thoha,
Dimensi dimensi prima ilmu administrasi negara; 2005)
Thomas R. Dye mengemukakan
pendapatnya tentang model kebijaan publik sebagai berikut : 1). Identifikasi masalah,
2). Formulasi
kebijakan.
3). Legitimasi
4).
Implementasi.
5). Evaluasi.
Dan menutut Williamm N.
Dunn, model kebijakan publik terdiri dari :
1). Agenda setting.
2). Formulasi kebijakan.
3). Adopsi kebijakan.
4). Implementasi kebijakan.
5). Policy assegment.
Kebanyakan orang sering beranggapan bahwa implementasi hanya
merupakan pelaksanaan dari apa yang telah diputuskan legislatif atau para
pengambil keputusan, seolah olah tahapan ini tidaklah berpengaruh. Akan tetapi,
dalam kenyataannya dapat dilihat senndiri bahwa bahwa betapa pun banya rancana
yang telah dibuat tetapi tidak akan berguna apabila tidak dilaksanakan secara
baik dan benar. Rencana tersebut memerlukan pelakasanaan yang benar benar jujur
untuk mengahasilkan hasil yang seperti dengan tujuannya dan benar benar
memperhatikan rambu rambu pemerintah yang berlaku. ( Harbani pasolong, teori
administrasi publik : hal 57 )
Sayangnya implementasi ini sering digunakan sebagai ajang melayani
kepentingan kelompok, pribadi dan bahkan
kepentingan partai. Implementasi pada dasarnya operasionalisasi dari
berbagai aktifitas guna mencapai tujuan. Hinggis (1985), mendefenisikan
inplementasi sebagai rangkuman dari berbagai kegiatan yang didialamnya
sumberdaya manusia menggunakan sumberdaya yang lain untuk mencapai sasaran
strategi. Hal ini senada pula dengan yang dikemukakan oleh Gordon (1986)
yang mengatakan bahwa implementasi berkenaan dengan berbagai kegiatan yang
diarahkan pada realisasi program.
Dalam hal implementasi administrator mengatur cara untuk
mengorganisir, menginterperetasikan dan menerapakan kebijakan ynag yang telah
diseleksi. Mengorganisir berarti mengatur sumberdaya unit unit dan metode
pelaksanaan program. Melakukan interpretasi berkenaan dengan mendefenisiskan
istilah istilah program kedalam rencana rencana dan petunjuk yang dapat
diterima dan feasible. Menerapkan berarti menggunakan instrumen instrumen
pekerjaan atau memberikan pelayanan rutin serta melakukan pembayaran
pembayaran. Atau dengan kata lain implementasi merupakan tahap realisasi tujuan
tujuan program. Dalam hal ini diperlukan perhatian terhadap persiapan
implementasi yaitu memikirkan dan menghitung secara matang berbagai kemungkinan
keberhasilan dan kegagalan, termasuk hambatan atau peluang peluang yang ada dan
kemepuan organisasi yang diserahi tugas melaksanakan program.
Menurut D. L Weimer dan Aidan R. Vining (1999:398)
setelah mempelajari berbagai literatur tentang implementasi. Menurut mereka ada
tiga faktor umum yang mempengaruhi keberhasilan implementasi kebijakan yaitu :
(1) logika yang duguakan oleh suatu kebijakan, yaitu seberapa benar teori yang
menjadi landasan kebijakan atau seberapa jauh hubungan logis antara kegiatan
kegiatan yang dilakukan dengan tujuan atau sasaran yang telah ditetapkan. (2)
hakekat kerjasama yang dibutuhkan, yaitu apakah semua pihak yang terlibat dalam
kerjasama telah merupakan suatu assembling produkti. (3) ketersediaan sumber
daya manusia yang memiliki kemampuan, komitmen untuk mengelola pelaksanaan
program kebijakan.
Grindle (1980) yang
mengatakan bahwa implementasi sering dilihat dari berbagai suatu proses yang
penuh dengan muatan politik dimana mereka yang berkepentingan berusaha sedapat mungkin untuk
mempengaruhinya, dan Bernadine R. Wijaya dan Susilo Supardo (2006:81) mengatakan
bahwa implementasi adalah proses mentranspormasi suatu rencana kedalam praktik.
Grover Starling dalam salah satu bukunya mengemukakan bahwa dalam
program opreasi atau implementasi kebijakan sangat diperlukanya desain
kebijakan, model jadwal, kepetusan inisiatif, penentuan biaya permintaan yang
elastis dan skenario, karena hal hal tesebut diatas dapat mempengaruhi berjalan
atau tidaknya suatu kebijakan atau program yang akan diimplementasi.
Kemiskinan merupakan salah satu pernasalahan besar yang belum
terselesaikan di Indonesia. Kebijakan pemerintahpun terasa terbatas dan gagal
dalam menanggulanginya, sehingga tidak ada satu titik kepastian kapan akan
surutnya deretan angka kemiskinan. Program raskin merupakan salah satu
program-program penanggulangan kemiskinan yang didasarkan pada prinsip
penghormatan, penghargaan,dan pemenuhan hak-hak dasar bagi masyarakat miskin. Raskin
merupakan bagian dari penanggulangan kemiskinan yang menjadi salah satu
prioritas kebijakan dan program pemerintah. Program Raskin sebagai salah satu
program penanggulangan kemiskinan kluster 1 termasuk bantuan sosial berbasis
keluarga yang sudah berjalan rutin sejak tahun 1998.
Melalui program ini pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat
miskin untuk mendapatkan hak atas pangan. Program Raskin bagi masyarakat
berpendapatan rendah merupakan Program Nasional Lintas Sektoral baik horizontal
maupun vertikal, yang bertujuan untuk membantu mencukupi kebutuhna beras
masyarakat berpendapatan rendah.secara horizontal Kementrian/Lembaga yang
terkait memberikan konstribusi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, yang
meliputi Perencanaan dan Penyediaan Anggaran Subsisdi, penentuan RTS dan Pagu
Raskin, Penanganan Pengaduan masyarakat, Pengawasan dan Pengendalian Program
serta koordinasi dengan Pemerintah Daerah. Tapi
pada kenyataannya program Raskin bagi masyrakat miskin masih
memiliki kendala yang terkait
dengan proses implementasi raskin yakni pertama, penepatan daftar nama-nama
RTS-PM yang tidak sesuai; kedua, kurangnya koordinasi antara pihak
penyelenggara pelaksanaan distribusi raskin; ketiga, kurangnya pengawasan
pemerintah yang berwenang terhadap proses penyaluran raskin dan yang terakhir
kurangnya sosialisasi alam rangka program penyaluran raskin.(hasil
penelitian Aswardi tahun 2015
dikabupaten Bone
B.
Ruang Lingkup dan Pembatasan Masalah
Dalam pembuatan kebijakan,
pemertintah tidak hanya langsung membuat aturan atau kebijakan tapi pemerintah
harus juga memperhatikan model model kebijakan publik. Sebagaimana diketahui
bahwa dalam model model kebijakan publik terdapat banyak jenis model kebijakan
publik terutama model model yang dikemukakan oleh para ahli. Salah satu contoh
model kebijakan publik yakni yang dikemukakan oleh James A Anderson adalah sebagai berikut
1)
Formulasi
masalah
2)
Agenda
setting
3)
Formulasi
kebijakan
4)
Adopsi
kebijakan
5)
Implementasi
kebijakan
6)
Evaluasi
kebijakan
Untuk batasan masalah, dalam hal ini penulis hanya membahas masalah
yang berkaitan dengan implementasi kebijakan. Terutama “Implementasi
kebijakan program Raskin Di Kabupaten Bone”
C.
Pokok Permasalahan
Dalam implementasi
kebijakan terutama program Raskin, biasanya banyak masalah masalah yang
dihadapi oleh para pelaksana kebijakan seperti, :
1)
Bagaimana
prosedur pelaksanaan dari pemberian Raskin.
2)
Mengapa
dalam pemberian Raskin, sering kali didapati pemberian raskin yang tidak tepat
sasaran.
D.
Tujuan Penelitian
Dari
pokok permasalahan diatas dapat ditarik kesimpulan mengenai tujuan dari
penelitian ini dibuat yaitu :
1)
Mengetahui
prosedur pelaksanaan dari penyaluran raskin
2)
Mengetahui
sebab dari pemberian raskin yang tidak tepat sasaran.
Bab II Tinjauan Pustaka
A.
Defenisi
1.
Thomas
R. Dye (1981:2), kebijakan
publik adalah apa yang dipilih oleh pemerintah baik untuk dilakukan maupun
tidak dilakukan.
2.
David
Easton (1953:129), kebijakan
publik adalah aloksi nilai yang otoritatif untuk seluruh masyrakat, tetapi
hanya pemerintahlah yang dapat berbuat secara otoritatif untuk seluruh
masyarakat, dan semuanya yang dipilih oleh pemerintah untuk dikerjakan atau
untuk tidak dikerjakan adalah hasil hasil dari aloksi nilai nilai tersebut.
3.
Harold
lasswell (1970:71) kebijakan dapat
dirumuskan sebagai suatu program yang diproyeksikan dari tujuan tujuan, nilai
nilai, dan praktika praktika.
4.
Chandler
dan Plano (1988: 107) mengatakan
bahwa kebijakan publik adalah pemanfaatan yang strategis terhadap sumber daya
yang ada untuk mencegah masalah publik atau pemerintah.
Defenisi kebijakan publik diatas dapat dikatakan bahwa kebijakan
publik dibuat oleh pemerintahan yang berupa tindakan tindakan pemerintah,
kebijakan publik harus berorientasi kepada kepentingan publik dan kebijakan
publik adalah adalah tindakan pemelihan alternatif untuk dilaksanakan atau
tidak dilaksanakan oleh pemerintah demi kepentingan publik.
B.
Konsep Teori
1.
Hinggis
(1985), mendefenisikan inplementasi
sebagai rangkuman dari berbagai kegiatan yang didialamnya sumberdaya manusia
menggunakan sumberdaya yang lain untuk mencapai sasaran strategi.
2.
Gordon
(1986) yang mengatakan bahwa implementasi
berkenaan dengan berbagai kegiatan yang diarahkan pada realisasi program.
3.
Grindle
(1980) yang mengatakan bahwa implementasi
sering dilihat dari berbagai suatu proses yang penuh dengan muatan politik
dimana mereka yang berkepentingan
berusaha sedapat mungkin untuk mempengaruhinya.
4.
Bernadine
R. Wijaya dan Susilo Supardo (2006:81) mengatakan
bahwa implementasi adalah proses mentranspormasi suatu rencana kedalam praktik.
Dalam implementasi kebijakan atau program terdapat berbagai
hambatan. Gow dan Morss mengungkapkan bahwa hal hal yang dapat
menjadi penghambat terlaksananya implementasi kebijakan yaitu :
1)
Hambatan
politik, ekonomi, dan lingkungan.
2)
Kelemahan
institusi.
3)
Ketidakmampuan
SDM dibidang teknis dan adminstratif.
4)
Kekurangan
dalam bantuan teknis.
5)
Kurangnya
desentralisasi dan pertisipasi.
6)
Pengaturan
waktu ( time Schedule ).
7)
Sistem
informasi yang tidak mendukung.
8)
Perbedaan
agenda tujuan antara aktor.
9)
Dukungan
yang berkesinambungan.
Semua hambatan ini dapat dengan mudah dibedakan atas hambatan dari
luar dan dari dalam . hambatan dari dalam dapat dilihat dengan ketersediaan
sumberdaya manusia, dana, struktur organisasi, informasi, saran dan fasilitas
yang dimiliki serta aturan, sistem dan prosedur yang digunakan. Dan hambtan
dari luar dapat dibedakan atas semua kekuatan yang bepengaruh langsung ataupun
tidak langsung kepada proses implementasi itu sendiri, seperti peraturan atau
kebijakan pemerintah, kelompok sasaran, kecendrungan ekonomi, politik, kondisi sosial
budaya dan sebagainya.
C.
Landasan Pemikiran
Teori
Implementasi menurut Edward III menjelaskan bahwa terdapat empat variable
kritis dalam implementasi kebijakan public atau program diantaranya,
(communications) komunikasi atau kejelasan informasi, (resources) konsistensi
informasi, ketersediaan sumberdaya dalam jumlah dan mutu tertentu,
(disposition) sikap dan komitment dari pelaksana program atau kebijakan
birokrat, dan (bureaucratic strucuture) struktur birokrasi atau standar operasi
yang mengatur tata kerja dan tata laksana.(1980. Implementing Public Policy).
Menurut D. L Weimer dan Aidan R. Vining (1999:398)
setelah mempelajari berbagai literatur tentang implementasi. Menurut mereka ada
tiga faktor umum yang mempengaruhi keberhasilan implementasi kebijakan yaitu :
(1) logika yang duguakan oleh suatu kebijakan, yaitu seberapa benar teori yang
menjadi landasan kebijakan atau seberapa jauh hubungan logis antara kegiatan
kegiatan yang dilakukan dengan tujuan atau sasaran yang telah ditetapkan. (2)
hakekat kerjasama yang dibutuhkan, yaitu apakah semua pihak yang terlibat dalam
kerjasama telah merupakan suatu assembling produkti. (3) ketersediaan sumber
daya manusia yang memiliki kemampuan, komitmen untuk mengelola pelaksanaan
program kebijakan.
D.
Kerangka Pemikiran
Kebijakan publik
|
Hal yang mempengaruhi
keberhasilan implementasi kebijakan menurut Edwar III
1.
Communications
2.
Resources
3.
Disposition
4.
Bureaucratic
strucuture
|
Hal yang mempengaruhi
keberhasilan implementasi kebijakan menurut D. L Weimer dan Aidan
R. Vining
1.
logika
yang duguakan oleh suatu kebijakan
2.
hakekat
kerjasama yang dibutuhkan
3.
ketersediaan
sumber daya manusia
|
1. Agenda setting.
2. Formulasi kebijakan.
3. Adopsi kebijakan.
4. Implementasi
kebijakan.
5. Policy assegment.
|
E.
Hipotesis
Menurut
saya Program Raskin pada dasarnya belum terlaksana dengan baik disebakan karena
kurangnya sosialisasi dan kurangnya kesadaran serta tanggung jawab dari
pemerintah sehingga menyebabkan banyak masyarakat miskin tidak mengetahui hak
haknya dalam pengambilan raskin dan banyaknya penyimpangan penyimpangan seperti
banyaknya orang yang tidak berhak menerima raskin tapi pada kenyataanya mereka
menerima raskin dikarenakan memiliki hubungan kekeluargaan dengan petugas
pemberi raskin ( Nepotisme ) padahal dalam peraturan pemerintah dengan jelas
diterangkan tentang kriteria dan jenis jenis orang yang berhak mendapatkan
raskin.
Bab III Metode Penelitian
A.
Tipe dan Dasar Penelitian
1.
Paradigma
penelitian
Pada dasarnya penyusun akan menggunakan teknik kualitatif dalam
proses pengambilan dan proses analisis data data yang didapatkan dari hasil
penelitian ini. Pendekatan kualitatif adalah suatu proses penelitian dan
pemahaman yang berdasarkan pada metedologi yang menyelidiki suatu penomena
sosial dan masalah manusia. Menurut Denzin dan Licoln ( 2009 ), kata kualitatif
menyiratkan penekanan pada proses dan makna yang tidak dikaji secara ketat atau
belum diukur dari sisi kuantitas, jumlah, intensitas atau frekuensinya. Dalam
penelitian kualitatif, penelitian bertolak dari data, memanfaatkan teori yang
ada sebagai bahan penjelasan dan berakhir dengan suatu teori.
Penelitian kualitiatif dilakukan pada kondisi alamiah dan bersifat
penemuan. Dalam penelitian kualitatif, peneliti merupakan instrumen kunci. Oleh
karena itu, peneliti harus memiliki bakal teori dan wawasan yang luas jadi bisa
bertanya, menganalisis, dan mengkonstroksi objek teliti menjadi lebih jelas.
Penelitian ini menekankan pada makna terkait nilai. Penelitian kualitatif
digunakan jika masalah belum jelas, menegtahui makna yang tersembunyi untuk
memahami interaksi sosial, mengembangkan teori, memastika kebenaran data, dan
meneliti sejarah perkembangan.
Yang dimaksud dengan pendekatan kualitatif adalah
suatu pendekatan dalam melakukan penelitian yang beroriantasi pada
gejala-gejala yang bersifat alamiah karena orientasinya demikian, maka sifatnya
naturalistik dan mendasar atau bersifat kealamiahan serta tidak bisa dilakukan
di laboratorium melainkan harus terjun di lapangan. Oleh sebab itu, penelitian
semacam ini disebut dengan field study. (Muhammad Nazir, 1986:159)
Jadi yang dimaksud dengan pendekatan kualitatif
adalah prosedur penelitian yang menghasilkan penelitian data deskriptif berupa
kata-kata tertulis atau lisan tentang orang-orang, perilaku yang dapat diamati
sehingga menemukan kebenaran yang dapat diterima oleh akal sehat manusia.
2.
Tipe
penelitian
Pada dasarnya
penyusun akan menggunakan tipe penelitian deskriptif. Penelitian ini bertujuan
untuk menggambarkan secara tepat sifat-sifat suatu individu, keadaan atau
gejala kelompok tertentu atau untuk menentukan penyebaran suatau gejala atau
untuk menentukan ada tidaknya hubungan antara suatu gejala dengan gejala lain
dalam masyarakat. Deskripsi merupakan pertanyaan faktual dalam peristiwa
sejarah meliputi what, where, when, & who.
Penelitian ini
kadang berawal dari hipotesis, kadang juga tidak, dapat membentuk teori-teori
baru atau memperkuat teori yang sudah ada, dan dapat menggunakan data
kualitatif dan kuantitatif. Sukmadinata (2006:72)
menjelaskan Penelitian deskriptif adalah suatu bentuk penelitian
yang ditujukan untuk mendeskripsikan fenomena-fenomena yang ada, baik fenomena
alamiah maupun fenomena buatan manusia. Fenomena itu bisa berupa bentuk,
aktivitas, karakteristik, perubahan, hubungan, kesamaan, dan perbedaan antara
fenomena yang satu dengan fenomena lainnya
Penelitian
deskriptif menurut Etna Widodo dan Mukhtar (2000) kebanyakan tidak dimaksudkan
untuk menguji hipotesis tertentu, melainkan lebih pada menggambarkan apa adanya
suatu gejala, variabel, atau keadaan. Namun demikian, tidak berarti semua
penelitian deskriptif tidak menggunakan hipotesis. Penggunaan hipotesis dalam
penelitian deskriptif bukan dimaksudkan untuk diuji melainkan bagaimana
berusaha menemukan sesuatu yang berarti sebagai alternatif dalam mengatasi
masalah penelitian melalui prosedur ilmiah.
Penelitian
deskriptif tidak hanya terbatas pada masalah pengumpulan dan penyusunan data,
tapi juga meliputi analisis dan interpretasi tentang arti data tersebut. Oleh
karena itu, penelitian deskriptif mungkin saja mengambil bentuk penelitian
komparatif, yaitu suatu penelitian yang membandingkan satu fenomena atau gejala
dengan fenomena atau gejala lain, atau dalam bentuk studi kuantitatif dengan
mengadakan klasifikasi, penilaian, menetapkan standar, dan hubungan kedudukan
satu unsur dengan unsur yang lain.
3.
Unit
analisis
Sebagaimana
diketahui bahwa dalam proposal penelitian ini ini membahas mengenai analisis
implementasi program raskin di kabupaten Bone, maka dari itu yang menjadi unit
analisis dari penelitian ini adalah individu. Dalam hal ini individu yang
menjadi patokan atau tolak ukur berhasil atau tidaknya implementasi dari
program raskin yang dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten Bone.
B.
Lokasi dan Waktu penelitian
Sebagaimana diketahui bahwa berdasarkan judul dari proposal
penelitian ini, maka yang menjadi lokasi penelitian adalah daerah Kabupaten
Bone, Provinsi Sulawesi selatan, Indonesia. Dan berkaitan dengan waktu
penelitan maka penyusun membuat gambarannya
No
|
Nama kegiatan
|
Waktu pelaksanaan
|
1
|
Pembuatan dan penetapan judul proposal penelitian
|
15 – 19 Februari 2017
|
2
|
Pembuatan proposal penelitian
|
19 – 1 Maret 2017
|
3
|
Seminar Proposal
|
5 Maret 2017
|
4
|
Pembuatan angket dan Kuesioner
( perlengkapan penelitian )
|
6 – 10 Maret 2017
|
5
|
Penelitian
|
11 – 25 Maret 2017
|
6
|
Analisis data
|
26 Maret 2017
|
7
|
Seminar hasil penelitian
|
30 Maret 2017
|
dalam bentuk tabel yakni sebagai berikut :
C.
Objek penelitian dan Teknik pengambilan Sampel
Yang menjadi objek penelitian dari penelitian ini adalah warga
kabupaten Bone yang terdaftar namanya dan mendapatkan sumbangan dari pemerintah
melalui program raskin yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Bone. Adapaun
teknik pengambilan sampelnya dengan menggunakan teknik probability sample
dengan sampel yang sudah jelas yakni dengan cara Simple Random
Sampling. Probability sample adalah teknik sampling dimana setiap anggota
populasi memiliki peluang sama dipilih menjadi sampel. Dengan kata lain, semua
anggota tunggal dari populasi memiliki peluang tidak nol. Teknik ini melibatkan
pengambilan acak (dikocok) dari suatu populasi. Dan Simple Random Sampling adalah metode
paling dekat dengan definisi probability sampling. Pengambilan sampel dari
populiasi secara acak berdasarkan frekuensi probabilitas semua anggota
populasi.
D.
Teknik pengumpulan data
Dalam proses pengumpulan data yang
berdasarkan caranya terbagi menjadi tiga yaitu:
1.
Angket
( kuesioner )
2.
Wawancara
( interview )
3.
Observasi
Dalam hal ini penulis akan menggunakan cara observasi dan
wawancara. Sebagaimana diketahui bahwa observasi adalah pemilihan, pengubahan,
pencatatan dan pengodean serangkaian perilaku atau suasana yang berkenaan
dengan makhluk serta dengan tujuan tujuan empiris.
Berdasarkan keterlibatan pengamat dalam kegiatan orang orang yang
diamati maka observasi dapat dibedakan atas dua jenis yaitu:
1.
Observasi
partisipan merupakan observasi dimana pengamat ikut serta terlibat dalam
kegiatan yang dilakukan oleh subjek yang diteliti atau yang diamati seolah olah
merupakan bagian dari mereka.
2.
Observasi
tak partisipan merupakan observasi dimana pengamat berada diluar subjek yang
diteliti dan tidak ikut dalam kegiatan kegiatan yang mereka lakukan.
Berdasarkan cara pengamat yang dilakukan, observasi dapat dibedakan
atas dua yaitu :
1.
Observasi
berstruktur merupakan observasi dimana pengamat dalam melaksanakan observasinya
menggunakan pedoman pengamatan.
2.
Observasi
tak berstruktur merupakan observasi dimana pengamat dalam melaksanakan
observasinya melakukan pengamatan secara bebas.
Dan wawancara adalah teknik pengumpulan data dengan mengajukan
pertanyaan langsung oleh pewawancara kepada responden dan jawaban jawaban
responden dicatat atau direkam. Teknik wawancara dapat dibedakan atas dua
yaitu:
1.
Wawancara
berstruktur merupakan teknik wawancara dimana pewawancara menggunakan (
mempersiapkan ) daftar pertanyaan atau daftar isian sebagai pedoman saat
melakukan wawancara.
2.
Wawancara
tidak berstruktur merupakan teknik wawancara dimana pewawancara tidak menggunakan
daftar pernyataan atau daftar isian sebgai penuntun selama dalam proses
wawancara.
Setelah melihat defenisi dan jenis serta teknik pengambilan data
maka penulis berencana akan menggunakan teknik pengumpulan data jenis observasi
berstuktur dan wawancara tersrukur. Dimana observasi dilakukan dalam hal
mengamati dan terjun langsung untuk membantu dan mengamati proses implementasi
pemberian raskin dikabupaten Bone sedangkan untuk wawancara terstruktur penulis
akan mewawancarai warga yang mendapat bantuan dari program raskin mengenai
kepuasan dan hak hak mereka terkait dengan pemebrian bantuan raskin.
E.
Teknik analisis data
Sebelum melakukan penelitian hal yang harus dilakukan terhadap data
ini adalah melakukan uji coba untuk melihat validitas dan realibilitas data.
Sehingga ketika data itu diberikan kepada masyarakat data tersebut telah benar
dan akan menghasilkan hasil yang konstan bila dilakukan berulang ulang.
Analisis lain yang harus dilakukan juga untuk penelitian ini adalah : uji
validitas, uji realibilatas, uji daya pembeda, dan uji tingkat kesukaran. Untuk
penjelasan setiap bagianya adalah sebagai berikut :
1.
Validitas
adalah suatu ukuran yang menunjukkan tingkat kevalidan atau kesahihan suatu
data ( Arikunto, 2002:144 ). Sebuah data dikatakan valid apabila mampu mengukur
apa yang diinginkan dan mengungkakan data dari variabel yang diteliti secara
tepat.
2.
Realibilitas
adalah ketepatan alat dalam mengukur apa yang diukurnya, artinya kapanpun alat
ukur tersebut digunakan akan memberikan hasil ukur yang sama. ( Nana Sudjana
dan Ibrahim 2001)
Untuk
memperoleh data yang akurat dan relevan sehubungan dengan penelitian ini, maka
teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah sebagai berikut:
1.
Studi
kepustakaan (penelaahan terhadap dokumen tertulis) yaitu dilakukan dengan
mencari data-data pada berbagai literatur baik berupa buku-buku,
dokumen-dokumen, artikel di internet, bulletin, makalah-makalah hasil
penelitian serta referensi lainnya yang berkaitan dengan penelitian.
2.
Observasi langsung adalah metode pengumpulan data
melalui pengamatan langsung atau peninjauan secara cermat dan langsung di
lapangan atau lokasi penelitian. Dalam hal ini, peneliti dengan berpedoman
kepada desain penelitiannya perlu mengunjungi lokasi penelitian untuk mengamati
langsung berbagai hal atau kondisi yang ada di lapangan
3.
Wawancara,
yaitu teknik pengumpulan data yang dimaksudkan untuk memperoleh informasi dan
keterangan-keterangan lisan melalui dialog langsung antara peneliti dengan para
informan kunci secara mendalam dan terbuka. Dalam hal ini, jumlah informan
tidak dibatasi tergantung pada kebutuhan data.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar